Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
Patient and Family Rights (PFR)
Gambaran Umum
Setiap pasien itu unik,
dengan kebutuhan, keunggulan, nilai-nilai, dan keyakinannya masing-masing. Organisasi
pelayanan kesehatan berkarya untuk mewujudkan rasa percaya pada pasien,
menjalin komunikasi terbuka dengan mereka, serta untuk memahami dan melindungi
nilai-nilai budaya, psikososial, danspiritual mereka.
Hasil perawatan akan menjadi
lebih baik jika pasien dan bila perlu, keluarganya atau wakil mereka yang mengambil
keputusan bagi mereka, dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan proses
perawatan pasien sesuai dengan rasa budaya mereka. Untuk meningkadcan hak-hak
pasien di sebuah organisasi pelayanan kesehatan, awalnya haruslali
mendefinisikan dahulu hak-hak tersebut, baru kemudian pasien dan stafdiedukasi
tentang hak-hak tersebut. Pasien diberitahu tentang hak mereka dan bagaimana
penerapannya. Para staf atau karyawan dididik
untuk memahami dan menghargai keyakinan dan nilai-nilai yang dianut pasien
serta merawat mereka dengan penuh perharian dan rasa hormat yang menjunjung
tinggi martabat pasien.
Bab ini membahas proses untuk
- mengidentifikasi, melindungi, dan meningkatkan hak-hak pasien;
- memberi informasi kepada pasien tentang hak mereka;
- melibatkan keluarga pasien, bila memungkinkan, dalam pengambilan keputusan mengenai perawatan pasien;
- mendapatkan informed consent, dan
- mendidik staf tentang hak-hak pasien.
Bagaimana rumah sakit
menjalankan berbagai proses ini harus didasarkan atas hukum dan peraturan negaranya
berikut konvensi, perjanjian atau kesepakatan internasional terkait hak asasi
manusia yang berlaku di negara itu. Proses ini terkait dengan bagaimana rumah
sakit memberikan perawatan kesehatan secara memadai, sesuai dengan struktur
sistem penyediaan perawatan kesehatan dan mekanisme pembiayaannya di negara
bersangkuran. Bab ini juga membahas hak-hak pasien dan keluarga yang
berhubungan dengan penelitian, donasi dan transplantasi organ dan jaringan
tubuh.
Berikut ini adalah daftar semua standar untuk fungsi diatas. Demi
kenyamanan Anda, standar-standar ini disajikan tanpa tujuan atau elemen
penilaiannya. Informasi lebih lanjut tentang masing-masing standar dapat dilihat
di bagian berikutnya dalam bab ini, Standar, Tujuan, dan Elemen Penilaian.
HPK.1 Rumah sakit bertanggung jawab
menyediakan proses yang mendukung hak-hak pasien dan keluarganya selama ia
dirawat.
HPK.1.1 Perawatan diberikan secara tulus dan
menghormati nilai-nilai serta keyakinan pribadi
para pasien.
HPK.1.1.1 Rumah sakit memiliki proses untuk menanggapi permintaan
pasien dan keluarganya
dalam memperoleh pelayanan pastoral atau permintaan serupa yang berhubungan
dengan keyakinan agama dan spiritual
mereka.
HPK.1.2 Perawatan diberikan dengan menghormati kebutuhan privasi
pasien.
HPK.1.3 Rumah sakit mengambil langkah-langkah
melindungi harta benda pasien dari
pencurian atau hilang.
HPK.1.4 Pasien dilindungi dari penganiayaan fisik.
HPK.1.5 Anak-anak, orang dengan keterbatasan,
kaum lanjut usia, dan mereka yang berisiko
mendapatkan perlindungan yang
memadai.
HPK.1.6 Informasi tentang pasien
bersifat rahasia.
HPK.2 Rumah sakit mendukung hak-hak
pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam proses
perawatan.
HPK.2.1 Rumah sakit memberi
informasi kepada pasien dan keluarga dengan cara dan bahasa
yang mudah dipahami, tentang proses penginformasian kondisi
kesehatan dan diagnosis apa pun yang sudah pasti, bagaimana mereka akan diberi
tahu tentang rencana perawatan dan pengobatan, dan bagaimana mereka bisa
berperan serta dalam mengambil keputusan perawatan sampai sejauh mereka ingin
terlibat.
HPK.2.1.1 Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang
bagaimana mereka akan
diberi informasi tentang hasil
perawatan dan pengobatan, termasuk hasil yang tak terduga,dan siapa yangakan memberitahu
mereka.
HPK.2.2 Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang hak dan tanggung
jawab
mereka terkait dengan penolakan atau penghentian pengobatan.
HPK.2.3 Rumah sakit menghormati keinginan dan
pilihan pasien untuk tidak memberikan
Pernapasan buatan; dan meneruskan atau
menghentikan perawatan yang mempertahankan denyut kehidupan.
HPK.2.4 Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan
rasa
Sakit yang tepat.
HPK.2.5 Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan perawatan penuh rasa
hormat
dan kasih sayang menjelang akhir kehidupannya.
lanjutan lihat buku master JCI...
No comments:
Post a Comment